Sabtu, 04 Mei 2024

Shelter Rumah Hati Urun Rembuk dalam Rapat Koordinasi Yang Diadakan Oleh UPTD PPA

UPTD PPA Jombang pada tanggal 2 Mei 2024 menggelar kegiatan Rembuk bersama dengan tema "Rapat Kordinasi Jejaring UPTD PPA TAHUN 2024". Dalam Rapat yang dihadiri oleh, Perwakilan Kejari, Perwakilan Lapas, Perwakilan Polres, Perwakilan Peradi, Shelter Rumah Hati, Jombang Crisis Center, WCC, Gus Durian Dll.

Rapat tersebuat mengagendakan tentang Pembahasan pembentukan Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Kab. Jombang yang salah satu fungsinya untuk penanganan pembinaan maupun rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Pada awalnya Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinsos dan Kepala UPTD Kab. Jombang tersebut diawali dengan penyampaian informasi mengenai jumlah angka pertumbuhan Perkara ABH di Jombang dalam waktu 4 bulan terahir ada 77 kasus. Berkaitan dengan itu sesuai dengan Amanat UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah harus memberikan Rehabilitasi Sosial bagi ABH maka pemerintah Kab. Jombang berkewajiban untuk membentuk LPKS.

Dari hasil rapat tersebut, untuk seterusnya penanganan Rehabilitasi sosial ABH baik bagi ABH yang dalam menjalani putusan Hakim & Pidana Percobaan, yang berdasarkan Rekomendasi Kejari/Bapas baik yang menjalani putusan atau telah mendapatkan Putusan Pengadilan menyerahkan sepenuhnya penanganan ABH di LPKS yang berada dibawah naungan Dinsos Kab. Jombang yang akan dibentuk LPKS.

Menanggapi hal tersebut Pendamping mewakili Pimpinan Shelter Rumah Hati mengapresiasi kegiatan Rapat dan memberikan saran masukan Jika terbentuk LPKS di Kab. Jombang harus mempertimbangkan pemenuhan fasilitas yang layak untuk ABH yang menjalani masa pembinaan di dalamnya seperti Fasilitas Edukasi, Fasilitas Olahraga, serta Pemenuhan Tenaga Pengajar baik di bidang pendidikan luar sekolah maupun pendidikan mental dan Spiritual, psikolog dan menggandeng lembaga lain dalam memberikan program kegiatan berkelanjutan dalam Pembinaan ABH yang di tempatkan di LPKS.

Shelter Rumah Hati Sangat terbuka jika diminta saran dan masukan, karene kami berpengalaman lebih dari 14 tahun lebih menangani ABH. Bahkan founder kami UBAYA menjuluki "Ibu bagi para anak ABH".

"Kami berharap LPKS yang dibentuk di Kab. Jombang nantinya benar-benar representatif sehingga proses penanganan ABH yang ditempatkan di LPKS dapat sesuai harapan dan dapat membantu proses perubahan perilaku Anak ketika kembali ke tengah masyarakat nanti.” Terang Prof. YUSTI. saat koordinasi dengan pendaming yang akan mewakili kegiatan Rapat Koordinasi.

Posting Komentar